Ketua FESMI Yovie Widianto Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Seni dan Budaya

Jakarta, Tepatnews – 7 Januari 2025 – Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja seni dan budaya di Indonesia. Dipelopori oleh Candra Darusman dan kini dipimpin oleh Cholil Mahmud sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum, FESMI telah berhasil berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi musisi dan pekerja di bidang seni budaya.
Sejumlah musisi papan atas, seperti KAHITNA, RAN, POTRET, dan HiVi!, kini telah terdaftar dan terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan Kantor Jakarta-Grogol. Inisiatif ini juga menjangkau maestro budaya Indonesia, termasuk Alm. Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan Almh. Ibu Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi. Ahli waris mereka secara simbolis menerima santunan jaminan sosial dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, pekan lalu.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa jaminan sosial merupakan bentuk pengakuan negara terhadap profesi seni budaya yang memiliki hak setara dengan bidang lain. “Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja seni budaya dapat lebih tenang berkarya, melestarikan budaya, dan mewariskannya kepada generasi muda,” ujar Fadli Zon.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi kementerian lain untuk turut mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan demi menciptakan SDM berkualitas dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2024.

Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, menegaskan bahwa apresiasi terhadap maestro budaya merupakan langkah penting untuk melestarikan tradisi dan budaya daerah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang sebelumnya menjabat Ketua FESMI, turut menyampaikan rasa syukurnya atas keberlanjutan program ini. “Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi pekerja seni, budaya, dan industri kreatif di Indonesia. Semua pelaku harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ungkap Yovie.
Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Grogol, Rommi Irawan, optimis bahwa semakin banyak pekerja seni dan budaya akan bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan seiring dengan terus digencarkannya program sosialisasi dan edukasi.
Langkah nyata ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem seni dan budaya yang lebih baik, melindungi pekerja kreatif, dan mendorong produktivitas tanpa rasa cemas. Inisiatif ini menjadi bukti bahwa kerja keras dalam melindungi pekerja seni dan budaya dapat membawa manfaat besar bagi pelestarian budaya Indonesia di masa depan.(As)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *